Penyesuaian Retribusi Layanan Kesehatan UPTD Puskesmas Lamaru

Salam Sehat,
Kepada masyarakat, pengunjung, atau pasien yang mendapatkan pelayanan dari UPTD Puskesmas Lamaru,
Kami sampaikan bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 UPTD Puskesmas Lamaru akan memberlakukan penyesuaian tarif retribusi untuk beberapa jenis layanan di UPTD Puskesmas Lamaru.